Pemerintah Harus Bongkar Dugaan Kartel Penyebab Harga Beras Naik

22-02-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah. Foto : Dok/Man

PARLEMENTARIA, Jakarta - Harga beras di tanah air terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan harga beras ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan mencetak rekor baru.

 

Kondisi ini bahkan sampai membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjun langsung memeriksa stok beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan gudang Perum Bulog beberapa waktu lalu. Pasca peninjauan, diketahui bahwa  terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut.

 

Menanggapi itu, Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel. Ia berharap pemerintah mampu membongkar dan menindak hukum para pelaku kartel beras.

 

“Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru bisa memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini udah nggak wajar”

 

“Saya kira hadir lah pemerintah di tengah masyarakat (untuk) melakukan operasi pasar dan kalau memang ditengarai ada kartel beras yang ini udah berpraktek sekian tahun bahkan satu dekade ya dibongkar lah. Kasihan masyarakat umum. Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru merayap ya untuk bisa memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini udah nggak wajar,” ujarnya beberapa waktu lalu kepada Parlementaria

 

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp. 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp 11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg. Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

 

Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2/2024), dipatok di Rp14.000-Rp15.200 per kg. Sementara beras premium di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Kawendra Soroti Transformasi Digital dan Regulasi ID Survei: Jangan Terjebak Zona Nyaman!
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya transformasi digital dan harmonisasi regulasi di ID Survei....
Aksi Korporasi ID Survei Diharapkan Berjalan Transparan dan Akuntabel
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memastikan setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya...
Komisi VI Bahas Penyelesaian Polis Asuransi Jiwasraya bagi Pensiunan Pupuk Kaltim
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang...
Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!
06-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian...